SITUS CANDI MINAK-JINGGO

Majapahit perlu dijelaskan agar tidak diombang-ambingkan, Majapahit perlu diluruskan agar tidak dibelak-belokkan.

Tersebutlah situs Candi Minak Jinggo (sebutan masyarakat setempat), terletak di Desa Ungah-unggahan, Trowulan, sebelah Timur kolam Segaran, yang saat ini hanya tinggal reruntuhan candi yang terbuat dari bahan batu andesit, sebuah bahan bangunan candi yang tidak lazim dipergunakan pada candi-candi di kawasan Trowulan, yang sebagian besar mempergunakan bahan dasar batu bata merah. 

Dari lokasi reruntuhan candi ini telah ditemukan sebuah arca Garudha, namun oleh masyarakat setempat dan berita-berita tradisi disebutkan sebagai arca Menak-Jinggo. Ditilik dari motif dan model ragam hias pada relief-relief candi yang masih tersisa, terlihat jelas bahwa candi tersebut adalah peninggalan kerajaan Majapahit.


Arca Garudha yang diyakini sebagai arca Menak-Jinggo

 Arca Garudha yang diyakini sebagai arca Menak-Jinggo
Pada tahun 1977, pernah dilakukan upaya penggalian percobaan dan dilanjutkan sejak tahun 2007 yang diasumsikan memerlukan waktu beberapa tahun untuk dapat menyelesaikannya.
Berikut ini adalah sktesa candi Minak-Jinggo pada awal ditemukannya.

 
Ditilik dari keterangan sketsa tersebut dapatlah ditarik kesimpulan bahwa candi ini merupakan Candi Hindu yang berasal dari masa Majapahit.

Puing-puing reruntuhan Candi Minak-Jonggo


Relief paseban pada jaman Majapahit

Sekian, terima kasih.

GIRINDRAWARDHANA BUKAN RADEN PATAH

Sejarah Majapahit dibelak-belokkan, sejarah Majapahit dipelintir ke sana ke mari, sejarah Majapahit sengaja dikaburkan.

Adalah sebuah buku yang berjudul "Meluruskan Sejarah Majapahit" yang ditulis oleh Irawan Djoko Nugroho, salah satunya menyebutkan bahwa : "Raden Patah diidentifikasi sebagai orang yang sama dengan Girindrawardhana". Tulisan ini akan membahas kebenaran pernyataan tersebut yang diragukan kebenarannya. Baiklah kita tinjau tulisan beberapa prasasti Majapahit berikut ini  :

Prasasti Padukuhan Duku bertuliskan tentang sang Prabu Girindrawardhana dan juga nama kecilnya,yaitu; Dyah Ranawijaya mengesahkan pemberian tanah perdikan Terialokiapuri di desa Petak, kepada Sri Brahmanaraja Ganggadara oleh dua orang Prabu terdahulu (sebelum masa Girindrawardhana berkuasa). Tidak disebutkan nama kedua raja tersebut.

Maksud dari pengesahan/penguatan dari pemberian tanah tersebut, karena bantuan yang telah di berikan kepada Prabu Girindrawardhana saat  menyerang Majapahit (Bhre Kertabhumi).
Bantuan pada waktu peperangan melawan Majapahit ini berarti sekali dalam pemberian tanah perdikan tersebut, sehingga disertai pemberian lencana-negara yang berbentuk; dua telapak kaki, payung, tongkat di belit ular, kembang, kendi dan keris.

Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda menyebutkan bahwa raja-raja Demak menyatakan dirinya sebagai keturunan Prabu Brawijaya, raja Majapahit. Bahkan di dalam Purwaka Caruban Nagari disebutkan dengan jelas bahwa Raden Patah, pendiri dan sultan pertama Demak, adalah anak prabu Brawijaya Kertabhumi (" ...... tumuli hana pwa ya sang Patah ika anak ira Sang Prabhu Brawijaya Kretabhumi kang rumuhun mastri lawan putri Cina .....", Atja, Tjarita Purwaka Tjaruban Nagari, 1972, hal. 84 ; lihat pula : P.S. Sulendraningrat, Purwaka Tjaruban Nagari, 1972, hal. 19). Kesimpulannya adalah bahwa Raden Patah adalah putera dari raja Majapahit Bhre Kertabhumi.

Dari prasasti-prasasti yang dikeluarkan oleh Girindrawardhana Dyah Ranawijaya pada tahun 1486 M, telah diketahui adanya upacara sraddha untuk memperingati dua belas tahun meninggalnya Paduka Bhattara ring Dahanapura yang diidentifikasikan sebagai Bhre Pandan Salas Dyah Suraprabhawa Sri Singhawikramawardhana (Lihat : Martha A. Muusses, "Singhawikramawarddhana", FBG, II, 1929, hal 207-214 ; P.J. Zoetmulder, "Djaman Empu Tanakung", Laporan KIPN-II, VI seksi D, 1965, hal. 207). Dengan demikian Girindrawardhana adalah putera dari Bhre Pandan Salas.

Adapun Bhre Pandan Salas ini pada tahun 1468 M tersingkir dari kedaton Majapahit akibat serangan atau perebutan kekuasaan dari Bhre Kertabhumi. Akhirnya perebutan kekuasaan ini dibalas oleh Dyah Ranawijaya (putera dari Bhre Pandan Salas) pada tahun 1478 M, dan mengakibatkan Bhre Kertabhumi gugur di kedaton.

Berdasarkan uraian-uraian di atas, dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwasanya Raden Patah dan Girindrawardhana (Dyah Ranawijaya) adalah dua orang yang berbeda, Raden Patah adalah putera Bhre Kertabhumi, sedangkan Girindrawardhana (Dyah Ranawijaya) adalah putera dari Bhre Pandan Salas. Fakta lain lagi Raden Patah mendirikan kerajaan Islam Demak, sedangkan Girindrawardhana (Dyah Ranawijaya) melanjutkan pemerintahan ayahnya sebagai raja Majapahit.


MELURUSKAN SEJARAH MAJAPAHIT ? BOHONG !!!! (1)

"Meluruskan Sejarah Majapahit" adalah sebuah buku tulisan Irawan Djoko Nugroho, infonya dapat di lihat di sini : http://www.facebook.com/topic.php?uid=78845515468&topic=12527 (facebook) dan di sini : http://catalogue.nla.gov.au/Record/4767070 (katalog buku). Sang penulis mengaku alumnus Universitas Gajah Mada, Jogyakarta jurusan/fakultas Filologi.

Beberapa hal yang tertulis di dalam buku karangan beliau (Meluruskan Sejarah Majapahit) adalah tidak benar alias salah kaprah. Alih-alih 'meluruskan sejarah Majapahit' tetapi pada faktanya malah "Membelokkan Sejarah Majapahit". Artikel atau tulisan ini akan membahas pembelokan-pembelokan tersebut secara bersambung atau berkelanjutan.


Pembelokan pertama disebutkan bahwa Gajah Mada (sebagai mahapatih Majapahit) ternyata ada dua orang, yang pertama hidup pada masa pemerintahan Tribhuwanatunggadewi/Hayam Wuruk dan yang kedua hidup pada masa pemerintahan Brawijaya V. Selanjutnya dikatakan bahwa Gajah Mada yang berhasil mempersatukan Nusantara adalah Gajah Mada yang ke-2, yang hidup pada masa pemerintahan Brawijaya V.

Landasan atau dasar yang dipergunakan memperkuan alibi atau pernyataannya adalah  :
  1. Babad Tanah Jawi
  2. Babad Demak I
  3. Hikayat Hang Tuah
  4. Hikayat Raja-raja Pasai
  5. Prasasti Wijaya Parakrama-Wardhana tahun 1447 M.
Berita-berita tradisi yang berupa babad atau hikayat pada dasarnya merupakan sumber sejarah yang lemah kedudukannya dalam artian tidak dapat dipergunakan sebagai acuan dasar untuk menuliskan sejarah suatu bangsa, apalagi untuk menuliskan sejarah berdirinya atau kelangsungan hidup suatu kerajaan dalam hal ini kerajaan Majapahit. Banyak uraian babad-babad atau hikayat yang bertentangan dengan isi suatu prasasti (yang merupakan sumber otentik).

Baiklah kita tinjau uraian Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto dalam bukunya Sejarah Nasional Indonesia II, terbitan Balai Pustaka tahun 1993, pada halaman 448 disebutkan hal yang demikian :
"Berita tradisi menyebutkan bahwa kerajaan Majapahit runtuh pada tahun Saka 1400 (1478 M). Saat keruntuhan itu disimpulkan dalam candrasengkala sirna-ilang-kertining-bumi (Serat kanda dan Babad ing sengkala -penulis-) dan disebutkan pula bahwa keruntuhannya itu disebabkan karena serangan dari kerajaan Islam Demak. Berdasarkan bukti-bukti sejarah yang sampai kepada kita (penulis buku -penulis-) ternyata bahwa pada saat itu kerajaan Majapahit belum runtuh dan masih berdiri untuk beberapa waktu yang cukup lama lagi. Prasasti-prasasti batu yang berasal dari tahun 1486 M masih menyebut adanya kekuasaan kerajaan Majapahit. Rajanya yang berkuasa pada waktu itu bernama Dyah Ranawijaya yang bergelar Girindrawarddhana, bahkan ia disebutkan pula sebagai seorang Sri Paduka Maharaja Sri Wilwatiktapura Janggala Kadiri Prabhunatha"

Dari uraian tersebut di atas dapatlah kita tarik suatu kesimpulan bahwa sebenarnya berita-berita tradisi (dalam bentuk babad ataupun hikayat) adalah sangat-sangat lemah kedudukannya bilamana akan dipergunakan sebagai sumber untuk  menuliskan suatu sejarah. Sumber utama yang terpenting adalah prasasti-prasasti, baru kemudian catatan perjalanan saksi-saksi sejarah. Selanjutnya berita-berita tradisi hanya bersifat pelengkap.
Dengan demikian sumber-sumber tulisan Irawan Djoko Nugroho (Meluruskan Sejarah Majapahit) yang berbentuk babad dan atau hikayat (Babad Tanah Jawi, Babad Demak I, Hikayat Hang Tuah dan Hikayat Raja-Raja Pasai) sangat-sangat lemah kedudukannya, dalam artian tidak dapat dipergunakan sebagai sumber untuk menuliskan sejarah.

Selanjutnya, bila kita tinjau prasasti Wijaya-Parakrama-Wardhana tahun 1447 M, tidak pernah disebutkan nama Gajah Mada sebagai patih Brawijaya V, yang ada adalah nama Gajah Geger. Nama 'Gajah Geger' ini oleh penulis buku (Irawan Djoko Nugroho) diasumsikan sebagai Gajah Mada berdasarkan pendefinisian kata Geger yang berarti 'hiruk-pikuk'. Demikian juga definisi kata Mada yang berarti 'hiruk-pikuk'. Berdasarkan kesamaan arti kata Geger dan Mada inilah kemudian dia/beliau menyamakan Gajah Geger dengan Gajah Mada. Hal ini adalah merupakan suatu kesalahan besar sekali lagi saya katakan, SALAH BESAR.

Kata Mada dalam nama Gajah Mada pada dasarnya adalah melukiskan sebuah tempat kelahiran yang bersangkutan, artinya Gajah Mada adalah orang besar yang berasal dari desa Mada. Jadi bukan 'orang besar hiruk pikuk', demikian pula kiranya nama Gajah Geger hendaknya dianalogikan sebagai orang besar yang berasal dari daerah Geger

Kesimpulannya : Kata geger dalam nama Gajah Geger, tidak dapat diartikan sebagai Gajah Mada, sehingga memunculkan asumsi bahwa Gajah Mada ada dua orang. Ini merupakan kesimpulan yang tergesa-gesa dan sangat terkesan mengada-ada yang dalam bahasa Jawanya, utak-atik-gathuk.

Penulis  : J.B. Tjondro Purnomo ,SH

Bersambung ...............


MANA YANG ASLI ?

Majapahit menyimpan banyak misteri, Majapahit mengundang decak kagum, Majapahit mengundang perdebatan, Majapahit menyisakan tanda tanya besar.
Ada beberapa mahkota yang disebut-sebut sebagai peninggalan kerajaan Majapahit, salah satunya adalah yang dipegang dan dimiliki oleh Brahmaraja XI yang telah menobatkan dirinya menjadi raja Majapahit-Bali.

 Foto Mahkota yang dipegang oleh Brahmaraja XI

Coba kita perhatikan dengan seksama, mahkota tersebut hanya bermotifkan bunga-bunga kontemporer dan sama sekali tidak mencirikan motif atau ragam hias Majapahit, atau paling tidak menunjukkan kepada kita bahwa mahkota tersebut memang patut kita anggap berasal dari Majapahit.

Coba kita bandingkan dengan foto beberapa mahkota di bawah ini  :





Pertanyaan yang muncul : " Manakah mahkota yang asli Majapahit ?".

ASAL-USUL GAJAH MADA

Lontar Babad Gajah Maddha, menguraikan perihal asal usul Mahapatih Gajah Mada, seorang Patih Amangkubhumi dari kerajaan Majapahit yang terkenal dengan Sumpah Palapa nya dalam usahanya mempersatukan seluruh wilayah Nusantara di bawah payung kerajaan Majapahit.

Ringkasan isi lontar tersebut adalah sebagai berikut  :

1. Pada Lontar Babad Gajah Maddha dikatakan bahwa orang tua Gajah Mada berasal dari Wilwatikta yang disebut juga Majalangu.
Disebelah selatan “Lemah Surat” terletak “Giri Madri” yang dikatakan berada dekat dengan Wilatikta dikatakan hampir setiap hari Patni Nariratih pulang pergi dari Wilwatikta, mengantar makanan suaminya di asramanya di Giri Madri yang terletak disebelah selatan Wilwatikta. Hal ini berarti Giri Madri terletak disebelah selatan Lemah Surat dan juga disebelah Selatan Wilwatikta. Jarak antara Giri Madri dengan Wilwatikta dikatakan dekat. Tetapi jarak antara Lemah Surat dengan Wilwatikta begitu pula arah dimana letak Lemah Surat dari Wilwatikta tidak disebutkan dalam Babad Gajah Mada tersebut.



2. Babad Gajah Maddha menyebutkan tentang kelahiran Gajah Mada, ada kalimat yang berbunyi “On Cri Caka warsa jiwa mrtta yogi swaha” kalimat ini adalah candrasangkala yang bermaksud kemungkinan sebagai berikut:
On Cri Cakawarsa = Selamatlah Tahun Saka
Jiwa = 1 (satu)
mrtta = 2 (Dua)
Yogi = 2 (Dua)
Swaha = 1 (satu)
jadi artinya : Selamat Tahun Saka 1221 atau tahun (1299 Masehi).
Seandainya hal tersebut benar,  maka Mahapatih Gajah Mada dilahirkan pada tahun 1299 Masehi.

3. Mengenai nama Maddha disebutkan sebagai berikut:
Karena malu terhadap gurunya yakni : Mpu Ragarunting, begitu juga terhadap orang banyak, maka setelah kandungan Patni Nariratih membesar, lalu diajak ia oleh suaminya meninggalkan asrama pergi mengembara kedalam hutan dan gunung yang sunyi. Akhirnya pada suatu malam hari, waktu bayi hendak lahir,mereka berdua menuju kesebuah desa yang bernama Maddha terletak di dekat kaki gunung Semeru. Di desa itulah sang Bayi dilahirkan disebuah “Bale-Agung” yang ada di Kahyangan (pura/temple) desa tersebut. Bayi tersebut kemudian dipungut oleh seorang penguasa desa Maddha, kemudian dibawa ke Wilwatikta oleh seorang patih dan kemudian diberi nama Maddha. Jadi jika demikian halnya nama Maddha berasal dari nama desa Maddha yang terletak di kaki gunung Semeru. Hingga saat ini terdapat beberapa desa di kaki Gunung Semeru  yang mengindikasikan desa Maddha tersebut, yaitu Tamansatriyan, Wirotaman dan Kepatihan.

Nama Gajah oleh Babad Gajah Maddha sama sekali tidak disebutkan.kemungkinan besar nama gajah adalah nama julukan atau bisa juga nama jabatan (Abhiseka) bagi sebutan untuk orang kuat. Dengan demikian Gajah Mada berarti orang kuat yang berasal dari desa Maddha.

4. Mengenai nama orang tua Gajah Mada, ayahnya bernama Curadharmawyasa dan ibunya bernama Nariratih. Setelah mereka berdua disucikan ( menjadi pendeta) oleh Mpu Ragarunting di Lemah Surat, nama mereka berubah menjadi Curadharmayogi dan Patni Nariratih, mereka berdua kemudian menjadi brahmana.

Gajah Mada meninggal pada tahun Saka 1286 (1364 M) sebagaimana yang dituliskan dalam kakawin Negarakertagama pupuh LXXI/1 yang berbunyi : " .... tahun rasa (1286) beliau mangkat, baginda gundah terharu, bahkan putus asa, Sang dibyacita Gajah Mada cinta kepada sesama tanpa pandang bulu, insaf bahwa hidup ini tidak baka, karenanya beramal tiap hari".

Selanjutnya, apabila lontar Babad Gajah Maddha tersebut di atas benar, maka Gajah Mada meninggal dalam usia 65 tahun. 


Adapun didalam Babad Gajah Maddha kemudian menyebutkan bahwa Patni Nariratih bersenggama dengan Dewa Brahma yang berganti rupa seperti suaminya sehingga Gajah Mada seolah-olah dilahirkan atas hasil senggama antara Patni Nariratih dengan Dewa Brahma, akan diulas pada tulisan berikutnya.

Bersambung ...............

PERLUASAN WILAYAH KERAJAAN MAJAPAHIT (1)

Majapahit terletak di lembah sungai Brantas di sebelah Tenggara kota Mojokerto, di daerah Tarik, sebuah daerah kecil di persimpangan Kali Mas dan Kali Porong. Konon pada akhir tahun 1292 tempat itu masih merupakan hutan belantara, penuh dengan pohon-pohon maja seperti kebanyakan tempat-tempat lainnya di lembah sungai Brantas. Berkat kedatangan orang-orang Madura, yang sengaja dikirim ke sana oleh Adipati Wiraraja dari Sumenep, hutan tersebut berhasil ditebangi dan dijadikan perladangan, dihuni oleh orang-orang Madura, pelarian dari Singosari dan pengikut-pengikut setia Sanggramawijaya, serta dinamakan Majapahit (desa).


Pada permulaan tahun 1293, ketika tentara Tar-tar di bawah pimpinan Shih-pi, Kau Hsing dan Ike Messe dating ke sana, kepala desa Majapahit bernama Tuhan Pijaya (Groeneveldt, W.P, Notes on the Malay Archipelago and Malacca, compiled from Chinese source VBG XXXIX, 1880. Cetakan ulang : Historical Notes on Indonesia and Malaya, Bhatara, Jakarta, 1960. hal. 30), yakni Nararya Sanggramawijaya.

Baru setelah Jayakatwang berhasil dihancurkan dalam bulan April 1293 berkat serbuan tentara Tartar dengan bantuan Sanggrawijaya, desa Majapahit dijadikan pusat pemerintahan kerajaan baru, yang disebut dengan kerajaan Majapahit. Pada waktu itu wilayah kerajaan Majapahit hanya meliputi daerah kekuasaan kerajaan Singosari lama, jadi hanya sebagian dari wilayah Jawa Timur.
Sepeninggal Rangga Lawe pada tahun 1295, atas permintaan Wiraraja sesuai dengan janji Sanggramawijaya, maka kerajaan Majapahit dibelah menjadi dua (Kidung Rangga Lawe, terbutan Prof. C.C. Berg dalam seri Bibliotheca Javanica K.B.G, vol. 1, 1930). Bagian Timur yang meliputi daerah Lumajang, diserahkan kepada Wiraraja. Demikianlah pada akhir abad ketiga-belas kerajaan Majapahit itu hanya meliputi daerah Kadiri, Singasari, Janggala (Surabaya) dan pulau Madura.

Dengan penumpasan Nambi pada tahun 1316, daerah Lumajang bergabung kembali dengan Majapahit sebagaimana tercatat dalam Prasasti Lamongan (Prasasti Lamongan tidak bertarikh, menguraikan ke-swatantraan daerah Blambangan sebagai hadiah kepada masyarakat Blambangan, disiarkan oleh Dr. Purbatjaraka dalam T.B.G LXXVI, 1936, hal. 388-389). Sejak tahun 1331 wilayah Majapahit diperluas berkat penundukan Sadeng (di tepi sungai Bedadung) dan Keta (di pantai Utara dekat Panarukan) seperti diberitakan dalam kakawin Negarakertagama pupuh XLVIII/2 dan XLIX/3 serta dalam kitab Pararaton. Pada waktu itu wilayah kerajaan Majapahit meliputi seluruh Jawa Timur dan Pulau Madura  (Prasasti Camunda, 1332, menguraikan bahwa Tribhuwana Tunggadewi menguasai seluruh dwipantara. Istilah dwipantara ini kiranya harus ditafsirkan sebagai hyperbol, karena pada waktu itu kekuasaan Majapahit hanya terbatas sampai Pulau Jawa dan Madura saja, tidak sama dengan istilah Nusantara dalam program politik Gajah Mada pada tahun 1334).

Selanjutnya silahkan membaca bagian kedua

MAJAPAHIT : SUSUNAN PENGADILAN

Majapahit, pengambilan keputusan dalam proses pengadilan, diambil  atau dilakukan atas nama raja (Majapahit) yang disebut sebagai Sang Amawabhumi yang artinya : orang yang mempunyai atau menguasai negara. Dalam mukadimah Kutara Manawa (kitab perundang-undangan jaman Majapahit) ditegaskan hal yang demikian ini : "Semoga Sang Amawabhumi teguh hatinya dalam mentrapkan besar kecilnya denda, jangan sampai salah trap. Jangan sampai orang yang bertingkah salah, luput dari tindakan. Itulah kewajiban Sang Amawabhumi, jika beliau mengharapkan kerahayuan negara".
 
Dalam persoalan pengadilan, raja dibantu oleh dua orang Dharmadhyaksa, seorang Dharmadhyaksa Kasaiwan (kepala agama Siwa), dan seorang Dharmadhyaksa Kasogatan (kepala agama Buda), dengan gelar Dang Acarya, karena kedua agama tersebut merupakan agama utama dalam kerajaan Majapahit dan segala perundang-undangan di dasarkan kepada agama. Kedudukan Dharmadhyaksa boleh disamakan dengan kedudukan hakim tinggi. Mereka itu dibantu oleh lima orang Upapatti yang artinya pembantu ; dalam proses pengadilan berarti pembantu dharmadhyaksa. Mereka itu dalam piagam atau prasasti biasa disebut dengan pamegat atau sang pamegat (disingkat samgat) artinya : sang pemutus alias hakim. Baik Dharmadhyaksa maupun upapatti sama-sama bergelar Dang Acarya, mula-mula jumlahnya hanya lima orang yakni : Sang Pamegat Tirwan, Sang Pamegat Kandamuhi, Sang Pamegat Manghuri, Sang Pamegat Jambi dan Sang Pamegat Pamotan, mereka itu semuanya termasuk dalam golongan Kasaiwan, karena memang agama Siwa adalah agama resmi kerajaan Majapahit dan memiliki pengikut terbanyak pada masa itu.

Pada jaman pemerintahan Dyah Hayam Wuruk jumlah uppapatti ditambah dengan dua orang sehingga menjadi tujuh orang. Keduanya termasuk ke dalam golongan Kasogatan, sehingga secara keseluruhan terdapat lima orang uppatti Kasaiwan dan dua orang upapatti Kasogatan. Dua orang upapatti Kasogatan tersebut adalah Sang Pamegat Kandangan Tuha dan Sang Pamegat Kandangan Rare demikianlah jelas apa yang disebutkan di dalam kitab Negarakertagama pupuh X/3.

Berikut ini adalah daftar nama para Dharmadhyaksa dari tahun 1293 M sampai 1365 M.